Mekanisme Pelayanan Informasi Publik
Mekanisme Pelayanan Informasi Publik
PPID Kota Metro menyediakan layanan informasi publik melalui beberapa mekanisme untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan.

Permohonan
Pemohon mengajukan permohonan informasi melalui website atau datang langsung
Verifikasi
PPID memverifikasi permohonan dan kelengkapan dokumen
Pencarian
PPID mencari dan menyiapkan informasi yang diminta
Penyerahan
Informasi diserahkan kepada pemohon sesuai ketentuan
Cara Memperoleh Informasi
Website
Akses informasi melalui website resmi PPID Kota Metro
- Kunjungi website PPID
- Pilih menu Permohonan Informasi
- Isi formulir online
- Submit permohonan
Kunjungan Langsung
Datang ke kantor PPID Kota Metro
- Datang ke desk layanan
- Isi formulir permohonan
- Lampirkan identitas
- Terima tanda bukti
Surat/Email
Kirim permohonan via surat atau email
- Tulis surat permohonan
- Lampirkan dokumen pendukung
- Kirim ke alamat PPID
- Tunggu konfirmasi
ALASAN PENOLAKAN INFORMASI PUBLIK
Permohonan Informasi akan ditolak jika:
- Pemohon Informasi tidak memberikan data identitas dengan jelas.
- Permintaan informasi untuk kepentingan yang tidak jelas.
- Penolakan atas substansi, yakni menolak memberikan Informasi yang dikecualikan oleh UU KIP atau perundang-undangan lainnya.
- Penolakan atas prosedur, yakni menolak memberikan informasi apabila Pemohon Informasi tidak mematuhi ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.
- Biro Administrasi Pembangunan tidak menguasai/memiliki/menyimpan informasi publik yang dimohonkan oleh Pemohon Informasi.
- Informasi Publik yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan.
Waktu Pelayanan
Senin - Kamis
08.00 - 16.00 WIB
Jumat
08.00 - 15.00 WIB